MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN
Manajemen Asuhan Kebidanan yang digunakan adalah sesuai dengan KEPMENKES Nomer 938/Menkes/SK/VIII/2007 yang meliputi : STANDAR I : Pengkajian a. Pernyataan Standar Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat,relevan dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. b. Kriteria Pengkajian 1. Data tepat,akurat dan lengkap 2. Terdiri dari Data Subyektif (hasil Anamnesa : biodata, keluhan utama, riwayat obstetric, riwayat kesehatan, dan latar belakang social budaya ) 3. Data Obyektif ( hasil pemeriksaan fisik, psikologis dan pemeriksaan penunjang) STANDAR II : Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan a. Pernyataan Standar Bidan menganalisa data yang diperoleh para pengkajian, menginterprestasinya secara akurat dan logis untuk menegakan dan masalah kebidananyang tepat. b. Kriteria Perumusan diagnosa dan atau Masalah 1. Diagnosa sesuai dengan nomenklatur kebidanan 2.