MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN

Manajemen Asuhan Kebidanan yang digunakan adalah sesuai dengan KEPMENKES Nomer 938/Menkes/SK/VIII/2007 yang meliputi :
STANDAR I              : Pengkajian
a.       Pernyataan Standar
Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat,relevan dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien.
b.      Kriteria Pengkajian
1.      Data tepat,akurat dan lengkap
2.      Terdiri dari Data Subyektif (hasil Anamnesa : biodata, keluhan utama, riwayat obstetric, riwayat kesehatan, dan latar belakang social budaya )
3.      Data Obyektif ( hasil pemeriksaan fisik, psikologis dan pemeriksaan penunjang)
STANDAR II             : Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan
a.       Pernyataan Standar
Bidan menganalisa data yang diperoleh para pengkajian, menginterprestasinya secara akurat dan logis untuk menegakan dan masalah kebidananyang tepat.
b.      Kriteria Perumusan diagnosa dan atau Masalah
1.      Diagnosa sesuai dengan nomenklatur kebidanan
2.      Masalah perumusan sesuai dengan kondidi klien
3.      Dapat diselesaikan dengan Asuhan Kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
STANDAR III                       : Perencanaan
a.       Pernyataan Standar
Bidan merencanakan asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa dan masalah yang di tegakkan.
b.      Kriteria Perencanaan
1.      Rencana tindakan disusun berdasarkan proritas masalah dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipasi, dan asuhan secara komprehensif.
2.      Melibatkan klien/pasien dan atau keluarga.
3.      Mempertimbangkan kondisi psikologi, social budaya klien/keluarga.
4.      Memilih tindakan yang aman sesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien.
5.      Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumberdaya serta fasilitasyang ada.
STANDAR IV           : Implementasi
a.       Pernyataan Standar
Bidan melaksanakan rencana asuhan kebidanan secara komprehensif, efektif, efisien, dan aman berdasarkan evidence based kepada klien/pasien, dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative. Dilaksanakan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
b.      Kriteria
1.      Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psiko-sosial-spiritual-kultural
2.      Setiap tindakan asuhan harus mendapatkan persetujuan dari klien dan atau keluarga (inform consent)
3.      Melaksanakan tindakan asuhan berdasarkan evidence based
4.      Melibatkan klien/pasien dalam setiap tindakan
5.      Menjaga privacy klien/pasien
6.      Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi
7.      Mengikuti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan
8.      Menggunakan sumber daya, sarana dan fasilitas yang ada dan sesuai
9.      Melakukan tindakan sesuai standar
10.  Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan
STANDAR V : EVALUASI
a.       Pernyataan Standar
Bidan melakukan evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan. Sesuai dengan perubahan perkembangan kondisi klien.
b.      Kriteria Evaluasi
1.      Penilaian dilakukan segera setelah selesai melaksanakan asuhan sesuai kondisi klien
2.      Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan pada klien dan atau keluarga
3.      Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar
4.      Hasil evaluasi ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi klien/pasien
STANDAR VI           : Pencatatan Asuhan Kebidanan
a.       Pernyataan Standar
BBidan melakukan pencatatan secara lengkap, akurat, singkat, dan jelas mengenai keadaan/kejadian yang ditemukan dan dilakukan dalam memberikan asuhan kebidanan.
b.      Kriteria Pencatatan Asuhan Kebidanan
1.      Pencatatan dilakukan segera setelah melaksakan asuhan pada formulir yang tersedia ( Rekam medis/ KMS/ Status pasiem/Buku KIA)
2.      Ditulis dalam bentuk catatan  perkembangan SOAP
3.      S adalah data subyektif, mencatat hasil anamnesa
4.      O adalah data obyektif, mencatat hasil pemeriksaan
5.      A adalah hasil analisa, mencatat diagnose dan masalah kebidanan
6.      P adalah penatalaksanaan, mencatat seluruh perencanaan dan penatalaksanaan yang sudah dilakukan seperti tindakan antisipatif, tindakan segera, tindakan secara komprehensif : penyuluhan, dukungan, kolaborasi, evaluasi/ follow up dan rujukan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANTONIM I

Asuhan Kebidanan Holistik

Persamaan Kata (Sinonim)